Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi dalam penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan. Penerapan SIMDA yang seharusnya membuat tugas dan pekerjaan karyawan di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun lebih ringan dan efektif. Sehingga, menghasilkan kinerja laporan keuangan daerah yang berkualitas. Metode dalam penelitian ini menggunakan kualitatif deskripsi, dimana data-data yang terkumpul berasal dari wawancara, kuesioner, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penelitian ini dilakukan di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun. Hasil penelitian ini diketahui bahwa SIMDA yang diterapkan di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro dinyatakan efektif. Hal ini, ditinjau dari indikator keefektifitasan SIMDA yakni Integrasi, Fleksibilitas, Aksesibilitas, Formalitas, dan Kekayaan Media. Berdasarkan indikator yang digunakan, terdapat satu indikator yang mejadi salah satu faktor penghambat SIMDA yaitu fleksibilitas. Alasan mengapa indikator tersebut tidak efektif dikarenakan aplikasi SIMDA hanya dapat digunakan oleh dua orang selaku bendahara penerimaan dan operator SIMDA. Kemudian, untuk membuktikan Output dihasilkan dari SIMDA tersebut juga memiliki kinerja yang baik dan berkualitas menggunakan rasio efektifitas, dimana hasilnya membuktikan bahwa kinerja Output tersebut dinyatakan efektif.
Kata Kunci: