Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan hasil analisis Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Madiun tahun 2020-2022 dengan metode penelitian deskriptif kuantitatif, pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Penelitian dilaksanakan di BPKAD Kabupaten Madiun. Analisis data dilakukan menggunakan rumus: rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas PAD, rasio efisiensi belanja dan rasio keserasian belanja. Hasil analisis menunjukkan kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun dilihat dari rasio kemandirian keuangan daerah termasuk kategori pola hubungan instruktif dikarenakan rasio yang dihasilkan berkisar 0%-25%. Rasio Efektivitas PAD tergolong sangat tinggi karena realisasi PAD melebihi 100?ri anggaran PAD. Rasio Efisiensi Belanja terjadi fluktuasi dalam efisiensi belanja, namun secara keseluruhan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun masih terhitung kurang efisien dalam pemanfaatan anggaran belanja daerah. Rasio Belanja Operasi sebagian besar dana yang dimiliki Kabupaten Madiun diprioritaskan pada belanja operasi. Untuk Rasio Belanja Modal dikatakan cukup baik karena biaya yang dikeluarkan untuk pembelanjaan modal mampu menjalankan kegiatan pembangunan daerah. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan saran Pemerintah Kabupaten Madiun perlu mengembangkan sektor-sektor potensial untuk meningkatkan PAD, melakukan evaluasi terhadap anggaran, menambah anggaran belanja modal, dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mengawasi jalannya penggunaan APBD.