Terdapat permasalahan dalam kegiatan administrasi di instansi pemerintahan yang dilakukan dengan sistem manual, seperti penyalinan surat yang berganda, alur distribusi surat yang berbelit dan rumit, arsip surat yang bertumpuk dan kurang tersusun dengan baik. Berdasarkan permasalahan tersebut, pemerintah mencoba untuk menetapkan sebuah kebijakan bernama e-office dengan tujuan agar permasalahan dalam kegiatan administrasi dapat diatasi dan tercipta efektivitas kerja dalam instansi pemerintahan dengan adanya sistem berbasis elektronik. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi dari kebijakan sistem e-office. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan Teori Implementasi menurut Edward III untuk analisis data dengan memakai indikator komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan e-office pada Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Barat telah dilaksanakan dengan cukup baik. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya 3 indikator yang terlaksana, yakni indikator komunikasi, disposisi, dan struktur birokrasi dan 1 indikator yang belum terlaksana dengan baik, yakni indikator sumber daya. Indikator sumber daya belum terlaksana dengan baik dikarenakan masih terdapat hambatan, dimana fitur tanda tangan digital belum tersedia di e-office dan lemahnya jaringan Wi-Fi kantor sehingga membuat proses distribusi surat menjadi terlambat.