Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan instansi pemerintah yang
bertanggung jawab dalam membantu Bupati melaksanakan tugas di bidang
lingkungan hidup, kehutanan, dan tugas pembantuan lainnya. Namun, saat ini tim
lapangan menghadapi kendala dalam pengumpulan data yang akurat dan terkini,
pengelolaan dokumen yang efisien, serta penanganan aduan. Saat ini pelaporan
masih dilakukan melalui media sosial atau dokumen fisik, yang dapat
mengakibatkan ketidaksesuaian data, keterbatasan kapasitas penyimpanan, dan
risiko yang meningkat jika terjadi insiden atau kecelakaan.
Dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas, perlu diambil langkahlangkah untuk menggantikan proses manual dengan sistem otomatis. Dengan cara
membuat Sistem Informasi Monitoring Kegiatan Lapangan. Dengan sistem ini,
Dinas Lingkungan Hidup Surakarta diharapkan dapat lebih mudah dalam mencatat
dan mengawasi kegiatan lapangan, meningkatkan pengelolaan data, serta
meningkatakan efektivitas kegiatan lapangan.