Abstrak


PENGARUH PENERAPAN PSAK 73 TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK PADA PERUSAHAAN INDUSTRI FARMASI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2016-2021


Oleh :
Alfina Davita Fernandi - F0319011 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh setelah diterapkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 73) atas perubahan tindakan agresivitas pajak. Perusahaan Industri Farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan tahun pengamatan 2016-2021 sebagai sampel penelitian. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi data panel dengan uji Difference in Difference untuk melihat dampak atas perubahan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa terjadi peningkatan agresivitas pajak pada perusahaan industri farmasi setelah diterapkannya PSAK 73, hal ini ditandai dengan turunnya nilai ETR sejumlah 3,59% pada perusahaan yang mengalami dampak PSAK 73 dibandingkan dengan perusahaan yang tidak terdampak pada PSAK 73. Hal tersebut menjelaskan bahwa penerapan atas Pernyataan Stadar Akuntansi Keuangan (PSAK 73) memiliki pengaruh terhadap tindakan agresivitas pajak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan bagi perusahaan dalam menyusun kebijakan perencanaan pajak dengan memperhatikan dampak penerapan PSAK 73 serta meminimalkan potensi masalah keagenan yang dapat terjadi. Bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan pemeriksaaan atau pengawasan pajak.