Abstrak


Manajemen Risiko Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan ISO 31000:2018 (Studi Kasus pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul)


Oleh :
Ghibtiya Ghani Muflihatul Maghfiroh - V1420029 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini merupakan survei awal mengenai manajemen risiko pada proses pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan berdasarkan ISO 31000:2018 di BKAD Kabupaten Gunungkidul. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian dilakukan dengan wawancara langsung dan wawancara online, observasi serta studi dokumentasi. Penilaian risiko terdiri dari identifikasi risiko, analisis risiko, dan evaluasi risiko. Mitigasi risiko dilakukan setelah proses penilaian risiko, yaitu dimulai dari menilai risiko berdasarkan kriteria likelihood dan impact, kemudian melakukan evaluasi risiko dengan matriks 3x3. Penilaian risiko menunjukkan adanya 17 risiko dengan 4 risiko memiliki level tinggi, 4 risiko memiliki level sedang, dan 9 risiko memiliki level rendah. Hasil penilaian risiko dengan level tinggi sebaiknya dapat segera ditangani agar proses pemungutan PBB-P2 dapat optimal. Dengan adanya manajemen risiko dengan ISO 31000:2018 diharapkan dapat membantu BKAD Kabupaten Gunungkidul meminimalisir risiko yang terjadi maupun yang akan terjadi serta dapat memberikan penilaian terhadap berbagai risiko.