Penelitian ini memiliki dua tujuan yaitu untuk menganalisis tingkat pengungkapan Corporate Social Responsibility, serta untuk menguji pengaruh antara pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap tingkat Non Performing Financing. Penelitian ini menggunakan sektor Perbankan Syariah yang beroperasi di enam Negara QISMUT (Qatar, Indonesia, Saudi Arabia, Malaysia, UAE, Turki) antara tahun 2016-2020 sebagai populasi dan menggunakan metode purposive sampling dalam menentukan sampel. Sumber data yang digunakan yaitu laporan keuangan dan laporan tahunan Perbankan Syariah, serta website resmi World Bank. Penelitian ini menggunakan Mixed Effect Tobit Regression (ME Tobit) untuk menganalisis data. Studi ini menghasilkan dua temuan. Pertama, pengungkapan CSR oleh Bank Syariah tergolong tinggi. Kedua, pengungkapan CSR memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap tingkat NPF. Artinya, praktik pengungkapan CSR yang baik akan menurunkan tingkat NPF sehingga kemungkinan pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah menurun.