Abstrak


Analisa efektifitas pelaksanaan program safety pro-active activity di PT. Astra Daihatsu Motor-assembly plant Jakarta Utara


Oleh :
Afnu Nur Hayati - R0006013 - Fak. Kedokteran

ABSTRAK PT. Astra Daihatsu Motor-Assembly Plant (PT. ADM-Assy Plant) merupakan perusahaan manufaktur perakitan mobil di Indonesia. PT. ADM sebenarnya memiliki empat plant, salah satunya adalah Assembly Plant dan dari keempat plant ini saling mendukung untuk memperlancar jalannya proses produksi. Dalam proses produksi tersebut mengandung adanya potensi bahaya, maka dari hal tersebut diajukan permasalahan bagaimanakah pelaksanaan program Safety Pro-active Activity dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja di PT. ADM-Assy Plant. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan program Safety Pro-active Activity dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja di PT. ADM-Assy Plant khususnya di area Assembing, Welding dan Painting, serta untuk mengetahui tindak lanjut dari pelaksanaan Safety Pro-active Activity supaya berjalan lebih efektif dan apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Kerangka pemikiran yang mendasari penelitian ini adalah bahwa di tempat kerja terjadi proses kerja yang didukung oleh manusia, mesin atau peralatan, metode kerja dan lingkungan yang dapat menimbulkan potensi bahaya baik dalam kondisi yang tidak aman (unsafe condition) atau dalam tindakan yang tidak aman (unsafe action). Dari potensi bahaya tersebut dapat menyebabkan Accident maupun Incident. Oleh karena itu perlu dilakukan usaha pencegahan dengan salah satunya dilaksanakan program Safety Pro-active Activity. Dengan efektifnya program ini dilaksanakan maka angka kecelakaan akan menurun dan pada akhirnya mencapai Zero Accident. Sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian maka penelitian ini dilaksanakan dengan metode deskriptif yaitu memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya mengenai objek penulisan. Data diperoleh dengan cara wawancara, observasi, buku referensi serta materi tambahan dari PT. ADM-Assy Plant. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa Program Safety Pro-active Activity efektif dilaksanakan dalam upaya pencegahan kecelakaan. Pelaksanaan Safety Pro-active Activity ini sesuai dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per-05/MEN/1996 Lampiran I mengenai Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kriteria 3.3 mengenai Identifikasi Sumber Bahaya, Penilaian dan pengendalian Resiko. Kata kunci : Safety Pro-active Activity, Kecelakaan Kerja Kepustakaan : 7, 1995-2008