Abstrak


Evaluasi Penggunaan Anggaran Belanja Tahun 2018- 2022


Oleh :
Lucky Ardines - V3820040 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi anggaran belanja pada kantor KPU Kabupaten Madiun. Penelitian ini memberikan penilaian terhadap realisasi anggaran belanja sudah memenuhi target dan sesuai anggaran atau belum. Tahapan penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi anggaran belanja dengan target anggaran belanja dan target dengan anggaran keseluruhan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan pengumpulan data terkait. Hasil dari penelitian ini yaitu penggunaan anggaran belanja KPU Kabupaten Madiun dari tahun 2018- 2022 dikatakan efektif dengan persentase rata- rata 94,8%. Dan dikatakan cukup efisien dengan persentase rata- rata 98,4%. Kesimpulan dari penelitian ini adalah realisasi anggaran tidak bisa 100% sesuai target dikarenakan lemahnya perencanaan anggaran serta KPU Kabupaten/ Kota berpatokan pada pagu indikatif yang diturunkan oleh KPU RI sehingga dalam realisasinya rawan terjadi revisi anggaran. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan saran adanya kebijakan dari KPU RI agar tidak memukul rata besaran anggaran yang diberikan untuk meminimalisir revisi anggaran. Kemudian KPU Kabupaten Madiun juga harus menerapkan prinsip kehati- hatian dalam menyusun rencana anggaran agar program yang direncanakan benar- benar dapat dilaksanakan.