Abstrak


Analisis Proyeksi Potensi NFT(Non-Fungible Token) Sebagai Aset Investasi Digital di Indonesia Menggunakan Metode ARIMA


Oleh :
Yohana Oryzia Pratiwi - F0118104 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

NFT hadir sebagai salah satu alternatif untuk diversifikasi aset pada portofolio. Untuk memperkirakan sebuah NFT layak untuk dijadikan aset dapat dilihat dari volatilitas atau naik turunnya nilai NFT yang tercermin dari volume perdagangan. Studi mengenai NFT sudah mulai dilakukan di berbagai negara namun studi NFT di Indonesia baru ditinjau dari segi aspek hukum dan syariahnya sehingga belum ada studi mengenai NFT yang dikaitkan dengan ekonometrika maka dari itu dalam studi ini akan digunakan metode ARIMA guna mengetahui potensi proyeksi NFT di Indonesia yang direpresentasikan oleh NFT Karafuru. Dari hasil proyeksi diperoleh bahwasannya pada Juli 2023 sampai Mei 2024 akan terjadi kenaikan volume sebesar US$15-35 ribu per minggunya, tetapi dalam kondisi iklim investasi yang buruk maka diproyeksikan Karafuru akan mengalami penurunan sebesar US$ 3 ribu per minggunya. Untuk mewujudkan proyeksi kenaikan volume sebaiknya pemerintah wajib menjaga iklim investasi dengan segera menetapkan peraturan khusus mengenai NFT agar terhindar dari berbagai kecurangan seperti pencucian uang, sementara untuk mencegah proyeksi penurunan volume maka sebaiknya para kreator NFT lebih giat dalam mengenalkan produk kepada orang yang awam mengenai NFT serta terus menginovasi produk sesuai keinginan pasar.