Abstrak


ANALISIS PERSEKONGKOLAN TENDER TERKAIT PT INDUSTRI KERETA API (PERSERO) DALAM E-PROCUREMENT BUS TRANSJAKARTA TAHUN ANGGARAN 2013


Oleh :
Salsabila Sekar Rachmadhani - E0019383 - Fak. Hukum

SALSABILA SEKAR RACHMADHANI. 2023. E0019383. ANALISIS PERSEKONGKOLAN TENDER TERKAIT PT INDUSTRI KERETA API (PERSERO) DALAM E-PROCUREMENT BUS TRANSJAKARTA TAHUN ANGGARAN 2013. Penulisan Hukum (Skripsi).  Fakultas Hukum. Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini menganalisis tentang alat bukti yang digunakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (selanjutnya disebut KPPU) dalam mempertimbangkan PT Industri Kereta Api (Persero) telah terlibat persekongkolan tender dalam Pengadaan Bus Transjakarta Tahun Anggaran 2013 (Putusan KPPU Nomor: 15/KPPU-I/2014). Metode penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah menggunakan metode silogisme.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti yang digunakan KPPU dalam perkara a quo masih terlalu lemah dan belum sepenuhnya dapat dibuktikan. KPPU hanya menggunakan kesamaan IP Address sebagai alat bukti tunggal untuk mengindikasikan adanya suatu persekongkolan. Oleh karena itu, Putusan KPPU Nomor: 15/KPPU-I/2014 dinilai kurang cukup pertimbangan karena KPPU menilai hanya berdasarkan alat bukti tidak langsung yaitu kesamaan IP Address yang digunakan PT Industri Kereta Api (Persero) dengan Terlapor lainnya sebagai suatu bukti yang menunjukkan adanya persekongkolan tanpa disertai alat bukti langsung dalam pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat jo Pasal 57 Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.