Abstrak


PELAKSANAAN FUNGSI PENDIDIKAN POLITIK OLEH PARTAI POLITIK UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS ANGGOTA LEGISLATIF DAERAH


Oleh :
Ganet Ringga Vabella - E0019170 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai implementasi regulasi terkait fungsi pendidikan politik oleh partai politik di Kota Madiun dan analisis pendidikan politik oleh partai politik di Kota Madiun untuk meningkatkan kualitas anggota Legislatif Daerah. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan melalui wawancara serta observasi dan studi kepustakaan atau studi dokumen.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Regulasi tentang Pendidikan Politik yang dilakukan oleh partai politik terdapat pada Undang- Undang nomor 2 Tahun 2008 jo Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Namun didalam Undang Undang tersebut belum menjelaskan secara rinci standardisasi pendidikan politik yang harus dilakukan oleh partai politik. Sehingga Partai politik menerjemahkan secara berbeda mengani kewajiban pendidikan politk tersebut didalam Anggaran DasarAnggaran Rumah Tangga AD/ART partai masing masing. Selain itu,  implementasi pendidikan politik oleh partai politik di Kota Madiun dapat terlihat dari beberapa contoh partai politik dalam peneilitian ini yakni Partai Demokrasi Perjuangan PDI-P, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa PKB yang melaksanakan 7 kegiatan pendidikan politik.Pelaksanaan Pendidikan Politik dalam internal ketiga partai tersebut telah berjalan dengan baik meskipun pola pendidikan politik tiap partai berbeda-beda. Adanya pendidikan politik di internal partai politik juga meningkatkan kualitas anggota legislatif daerah yang dapat dibuktikan dengan produk legislasi yang baik di Kota Madiun.