Abstrak


Analisis Peranan Ilmu Kedokteran Forensik untuk Mengungkap Sebab-sebab Kematian Korban dalam Pembuktian Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Putusan Nomor 37/PID.B/2019/PN NJK)


Oleh :
Annisa Sekar Widya Lestari - E0017061 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan ilmu kedokteran forensik dalam mengungkap sebab-sebab kematian korban dalam proses pembuktian tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal normatif yang bersifat preskriptif yang berarti penelitian ini memberikan argumentasi atas suatu hasil penelitian yang telah dilakukan bukan untuk membuktikan kebenaran hipotesis. Teknik analisis yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode silogisme dengan pola berpikir deduktif dengan mengajukan premis mayor kemudian diajukan premis minor, yang kemudian dari kedua premis tersebut akan ditarik suatu kesimpulan. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa peranan ilmu kedokteran forensik adalah sebagai suatu ilmu bantu yang dilakukan secara teknis dan teoritis dalam mengungkap sebab kematian dan waktu kematian korban pembunuhan yang selanjutnya akan mengarah kepada suatu kebenaran materiil, yaitu kebenaran yang selengkap-lengkapnya. Yang kemudian akan diketahui pula atas kedudukan Visum et Repertum dalam proses pembuktian yang menjadi suatu laporan atas hasil pemeriksaan dari seorang ahli kedokteran forensik.

Kata Kunci: Ilmu Kedokteran Forensik, Visum et Repertum, Pembunuhan