Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur atas pembatalan faktur tersebut. Metode yang digunakan penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif. Terdapat temuan bahwa secara keseluruhan penggunaan aplikasi e-Faktur dapat memudahkan dalam proses pengisian dan pembatalan faktur pajak. Akan tetapi, kurangnya sosialisasi terhadap tata cara penggunaan aplikasi e-Faktur yang menyebabkan banyak PKP kurang paham dengan perihal penggunaan dan tata cara pada aplikasi e-Faktur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang menjadi penyebab pembatalan Faktur Pajak adalah pembatalan transaksi dan kekeliruan atas pengisian. Mekanisme pembatalan Faktur Pajak keluaran menggunakan bantuan aplikasi e-Faktur versi 3.2.