Abstrak


Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Guyub Rukun dalam Pemberdayaan Masyarakat (Studi Kasus: BUMDes Guyub Rukun, Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang)


Oleh :
Nafiza Rachmavianti - H0419063 - Fak. Pertanian

Salah satu langkah dalam pembangunan untuk mengentaskan kemiskinan yaitu dengan hadirnya BUMDes. Desa Wringinputih merupakan salah satu desa di Kecamatan Borobudur yang memiliki BUMDes bernama BUMDes Guyub Rukun. Berdirinya BUMDes Guyub Rukun bertujuan untuk mengelola potensi yang ada desa. Pengelolaan tersebut memerlukan peran yang intensif dari BUMDes Guyub Rukun dengan cara mengoptimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia melalui pemberdayaan masyarakat sehingga akan ada peningkatan dari segi pengetahuan maupun keterampilan masyarakat. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat dicapai melalui strategi-strategi yang diterapkan oleh BUMDes. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan peran BUMDes dalam pemberdayaan masyarakat, faktor pendukung dan penghambat BUMDes dalam pemberdayaan masyarakat, serta strategi BUMDes dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

Metode dasar penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan metode penentuan informan secara purposive sampling dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi serta menggunakan teknik analisis data Miles dan Huberman. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Informan dalam penelitian ini berjumlah 28 orang.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BUMDes Guyub Rukun dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wringinputih yaitu sebagai fasilitator yang diimplementasikan dengan menyediakan Balkondes untuk kegiatan masyarakat, mengadakan pelatihan, dan memberikan beasiswa Satu Rumah Satu Sarjana. Motivator yang diimplementasikan BUMDes dengan menjadi inisiator dalam kegiatan dan memberikan dukungan. Mediator yang diimplementasikan BUMDes dengan mensosialisasikan kegiatan. Faktor pendukung BUMDes dalam melakukan pemberdayaan masyarakat yaitu adanya dukungan pemerintah dan masyarakat Desa Wringinputih, serta kemampuan pengelola BUMDes. Faktor penghambat yaitu ketidaktepatan waktu alokasi dana dan adanya kekecewaan kelompok masyarakat. Strategi yang digunakan dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat yaitu pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan. Strategi pemungkinan yang dilakukan BUMDes yaitu obervasi dan sosialiasi ke masyarakat. Strategi penguatan yang dilakukan BUMDes yaitu dengan mengadakan pelatihan dan memberikan permodalan. Strategi perlindungan yang dilakukan BUMDes lakukan yaitu melakukan pendampingan. Strategi penyokongan yang dilakukan BUMDes yaitu membuka lapangan pekerjaan baru. Strategi pemeliharaan yang dilakukan BUMDes yaitu melakukan evaluasi dan monitoring pada setiap kegiatan yang dilakukan.