Abstrak


IMPLIKASI ORANG ASING DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA SEMARANG


Oleh :
Dewi Fortuna - E3119037 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama proses administrasi kependudukan yang harus dilakukan oleh Orang Asing di Kota Semarang. Kedua, hambatan Orang Asing dalam proses administrasi kependudukan di Kota Semarang. Penelitian ini adalah penelitian empiris yang bersifat deskriptif dengan metode penelitian kualitatif berdasarkan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan beberapa metode yang meliputi observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses administrasi kependudukan yang harus dilakukan Orang Asing di Kota Semarang yang pertama adalah mendapatkan perizinan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berupa Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap yang akan menjadi salah satu syarat untuk proses administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang guna mendapatkan  dokumen berupa Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), KTP-el Orang Asing dan juga dokumen lainnya sesuai permintaan pemohon. Hambatan yang dilalui Orang Asing dalam proses administrasi kependudukan ialah bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dikarenakan keadaan kahar (force majuer), bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang yaitu terkendala bahasa dan berkas atau formulir yang tidak lengkap, dan bagi Orang Asing selama persyaratan lengkap maka tidak ada hambatan.