Di masa pandemi Covid-19, Bursa Efek Indonesia melaporkan sejumlah laporan keuangan triwulanan perusahaan mengalami keterlambatan. Ketepatwaktuan dalam pelaporan keuangan sangat penting karena laporan keuangan merupakan sumber utama informasi dan untuk menghindari sanksi dan denda. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui beberapa faktor yang memengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan triwulanan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Dengan menggunakan teknik purposive sampling, penelitian ini menemukan 689 perusahaan yang terdaftar di BEI selama periode 2020 hingga 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indeks manajemen laba berhubungan signifikan dengan ketepatan waktu pelaporan keuangan. Namun kepemilikan negara tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan ketepatan waktu pelaporan keuangan.