Abstrak


Efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di KPP Pratama Surakarta


Oleh :
Ernawati Sulistyaningsih - F3406029 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami tingkat efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di KPP Pratama Surakarta, maka kita dapat mengetahui permasalahan-permasalahan yang timbul dan cara mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari dan menyimpulkan uraian yang terdapat pada literatur Undang-Undang Perpajakan, pengamatan di KPP Pratama Surakarta, dan melalui wawancara dengan berdiskusi maupun berkonsultasi serta mengajukan pertanyaan secara langsung mengenai materi yang diteliti kepada pihak-pihak yang terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di KPP Pratama Surakarta dan masalahan yang berhubungan dengan hal tersebut, seperti sulit untuk mengetahui perkembangan tunggakan PBB dan BPHTB, serta kurangnya pengawasan dalam pembuatan surat teguran harus meneliti satu per satu Wajib Pajak yang menyebabkan tunggakan pajak berkurang sehingga menyulitkan pengawasan dalam penagihan aktif. Dengan mengganti SIP menjadi sistem administrasi modern yang menggunakan SI DJP belum bisa menjamin sebuah kesempurnaan, karena SI DJP selama ini belum Link dengan MPN. Penelitian ini menunjukkan bahwa penagihan pajak dengan surat paksa adalah serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan surat paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, termasuk menjual barang yang telah disita. Pelaksanaan penagihan aktif di KPP Pratama Surakarta secara keseluruhan mengacu pada prosedur pelaksanaan penagihan pada KPP yang telah modern, proses penagihan pajak meliputi prosedur penerbitan surat teguran dan prosedur penerbitan serta pelaksanaan surat paksa. Berdasarkan hasil penelitian ini, diharapkan KPP Pratama Surakarta melengkapi menu SI DJP sehingga mencakup semua tunggakan pajak termasuk PBB dalam upaya mencairkan tunggakan pajak yang nantinya akan berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan pajak.