Abstrak


PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN PERMOHONAN PENGAMPUAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS (Studi Analisis Permohonan Penetapan Pengadilan Negeri No. 53/Pdt. P/2020/PN Slw Tegal)


Oleh :
Muhammad Nur Fahmi - E0019289 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan pengampuan penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Slawi, Tegal. Disamping itu untuk mengetahui akibat hukumnya bagi penyandang disabilitas yang telah ditetapkan dibawah pengampuan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Slawi, Tegal. Penelitan ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Bahan hukum berupa dokumen dari studi kepustakaan, putusan pengadilan dan perundang-undangan. Analisis dengan mengkaji pertimbangan hakim dalam melakukan ketetapan pengampuan dan akibat hukum yang timbul dari adanya penetapan hakim No. 53/Pdt. P/2020/PN Slw Tegal.

Hasil penelitian hakim Pengadilan Negeri Slawi, Tegal menetapan pengampuan dengan pertimbangan bahwa permohonan pengampuan yang diajukan pengampu dikabulkan dengan alasan pengampu dianggap mampu untuk melakukan perbuatan hukum pihak yang diampu yakni penyandang disabilitas. Karena itu hakim memberikan kewenangan pengampuan untuk melakukan penjualan aset tanah dan bangunan serta bertanggung jawab dalam kegiatan sehari hari. Akibat hukum adanya pengampuan maka seseorang yang berada dibawah pengampuan tidak lagi dapat melakukan perbuatan hukum. Dalam hal ini kegiatan yang dilakukan yang berkaitan dengan hukum harus dilakukan oleh pengampu. Agar pengampu dapat menjalankan tugas pengampuan harus memegang prinsip itikad baik dan amanah sehinga tugas pengampuan dapat dilakukan dengan baik. Disamping itu perlu adanya pengawasan dari saudara yang lain atau tetangga agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pengampu dalam menjalankan kewajibannya.