Abstrak


TELAAH PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PIDANA DENGAN PEMIDANAAN DAN TINDAKAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NARKOTIKA NO. 35 TAHUN 2009 (Studi Putusan No.133/Pid.Sus/2022/PN. Skt)


Oleh :
Mochamad Farhan - E0018248 - Fak. Hukum

Mochamad Farhan, E0018248. 2023. PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PIDANA DENGAN PEMIDANAAN DAN TINDAKAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NARKOTIKA NO. 35 TAHUN 2009 (Studi Putusan No.133/Pid.Sus/2022/PN. Skt). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim yang telah mengabulkan dakwaan Penuntut Umum dalam perkara penyalahgunaan narkotika sesuai dengan ketentuan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dan mengetahui keefektifan dari tindakan rehabilitasi dalam menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yang digunakan adalah dengan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dipahami bahwa dakwaan Penuntut Umum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 karena terdapat unsur “Setiap Penyalahguna bagi diri sendiri” dan “Narkotika golongan I”. Dengan demikian hal tersebut telah sesuai dengan unsur subjektif ataupun unsur objektif. Namun karena gramasi atau beratnya narkotika yang ditemukan yaitu sabu-sabu sebesar 0,05457-gram dan status penyalahguna ialah end user. Maka akan lebih tepat jika diterapkannya pasal 127 Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009. Kemudian konsekuensi yuridis lainnya tentu saja berkaitan dengan pemidanaan berwujud rehabilitasi dan bukan penjatuhan sanksi pidana penjara seperti layaknya pengedar ataupun bandar.