Abstrak


PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 4 TAHUN 2015 DI BADAN USAHA MILIK DESA KEMUNING


Oleh :
Andhika Bagus Pradana - E0019044 - Fak. Hukum

Andhika Bagus Pradana. E0019044. PELAKSANAAN
PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN 
DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 4 TAHUN 2015 
DI BADAN USAHA MILIK DESA KEMUNING.
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengkaji, mengetahui, dan
menganalisis terkait dengan pelaksanaan peraturan menteri desa pembangunan 
daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 4 tahun 2015 di desa kemuning dan
hambatan yang dialami. Metode penelitian yang digunakan adalah metode 
penelitian hukum empiris yang mengkaji hukum dalam kenyataan atau realitas 
dalam masyarakat atau mengenai perilakunya. Teknik pengumpulan bahan hukum
yang digunakan adalah studi lapangan dan studi Pustaka.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, pelaksanaan Badan
Usaha Milik Desa di Desa Kemuning belum sepenuhnya sesuai dari seperti yang 
diatur dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015. Hambatan dalam pelaksanaan yang dialami
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kemuning antara lain seperti 
terbatasnya penyertaan modal, kurangnya sarana dan prasarana, dan keterbatasan
sumber daya manusia.