Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) Pada Proses Pembuatan Sambal Pecel di UKM “Ampyang Jawa” Bejen, Karanganyar


Oleh :
Evi Hatmasari - V1820025 - Sekolah Vokasi

KONSEP CARA PRODUKSI PANGAN YANG BAIK (CPPB) PADA PROSES PEMBUATAN SAMBAL PECEL DI UKM “AMPYANG JAWA” BEJEN, KARANGANYAR

Evi Hatmasari

V1820025

ABSTRAK

      Sambal pecel adalah campuran cabai, gula merah, bawang putih, garam, asam jawa, daun jeruk dan kacang tanah sebagai bahan utamanya. Kegiatan Quality Control yang dilakukan di UKM “Ampyang Jawa” bertujuan Mengetahui proses produksi Sambal Pecel, Mengetahui konsep CPPB yang sesuai pada proses produksi Sambal Pecel dan Mengevaluasi pengendalian mutu pada proses produksi Sambal Pecel di UKM Ampyang Jawa. berdasarkan pada konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Konsep CPPB telah diatur dalam Peraturan BPOM RI Nomor HK. 03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) dan BPOM RI Nomor HK. 03.1.23.04.12.2207 tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Pengumpulan data pada Tugas Akhir ini dilaksanakan melalui observasi secara langsung, wawancara dengan pemilik UKM, pengambilan sampel, pengujian di laboratorium, dokumentasi dan data, serta studi pustaka. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar konsep CPPB telah dijalankan oleh UKM “Ampyang Jawa” dalam proses produksi Sambal Pecel. Hasil pengujian pada Sambal Pecel UKM “Ampyang Jawa” yaitu Angka Lempeng Total 0,52 x 10-4, Organoleptik meliputi warna, Aroma, rasa dan tekstur adalah normal, Kadar lemak 23,19 ± 0,3 %, Kadar Abu 3,63±0,1%, Kadar Air 13,74 %.

 

Kata kunci: Evaluasi mutu, Konsep CPPB, Sambal Pecel