Abstrak


ANALISIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA MADIUN


Oleh :
Hafna Ilmi Muhalla - V3820028 - Sekolah Vokasi

Penghapusan barang milik daerah merupakan proses menghilangkan atau menghapuskan barang yang dimiliki oleh pemerintah daerah.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur dan dampak penghapusan barang milik daerah Kota Madiun apakah sudah sesuai dengan SOP atau masih terdapat suatu kendala. Metode penelitian yang dilakukan pada penelitian ini ialah kualitatif. Data yang digunakan dalam proses penelitian ini merupakan data hasil wawancara, observasi,dan dokumentasi.Pelaksanaan penghapusan aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kota Madiun dilakukan dengan mengikuti standar sesuai atas Peraturan pemerintah daerah kota Madiun nomor 1 tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah. Hal ini terlihat dari Standar Operasional Prosedur (SOP) Penghapusan Barang Milik Daerah pada Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah kota Madiun (BKAD) yang dimana pelaksanaan penghapusan Barang Milik Negara dimulai dari usulan penghapusan, pembentukan panitia penghapusan hingga dihapuskanlah Barang Milik Daerah tersebut dari Daftar inventaris Barang. Oleh karena itu, penulis memberikan rekomendasi pada BKAD untuk mempertahankan pelaksanaan penghapusan barang milik daerah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan mematuhi peraturan serta kebijakan yang berlaku. Dengan melakukan hal ini, akan membantu mengurangi dampak negatif dan menciptakan nilai tambah serta citra yang baik dengan mengedepankan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.