Abstrak


Sistem Pengelolaan Uang Tidak Layak Edar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo


Oleh :
Arneta Dayu Pramesheila - V0720010 - Sekolah Vokasi

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo khusunya Unit Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) memiliki beberapa tugas pokok, salah satunya yaitu melayani penukaran uang kepada masyarakat. Kantor Bank Indonesia Solo melayani penukaran uang tidak layak edar dan memberikan penggantian atas uang rusak tersebut dengan uang yang layak edar. Bank Indonesia akan melakukan pengelolaan uang yang tidak layak tersebut dari hasil penukaran dari masyarakat dengan melakukan penyortiran dan pemusnahan.

Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk mendeskripsikan mengenai sistem pengelolaan uang tidak layak edar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo dan mengetahui kendala dalam sistem pengelolaan uang tidak layak edar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo. Jenis pengamatan yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan memaparkan dan mendeskripsikan sesuai fakta yang ada di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses yang dilakukan meliputi pengamatan dan partisipasi secara langsung terkait sistem pengelolaan uang tidak layak edar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo.

Hasil yang didapatkan dimulai dari layanan penukaran uang tidak layak edar melalui aplikasi pintar yang kemudian uang tidak layak edar tersebut akan diterima, diperiksa, dihitung, ditetapkan nilai penggantian, dan dimusnahkan oleh staf Pengelolaan Uang Rupiah (PUR). Hambatan yang ditemui dalam pengamatan yaitu pada kegiatan penukaran uang masih ada beberapa penukar yang belum memenuhi tata cara penukaran sehingga menghambat proses penukaran dan kurangnya mesin sortasi uang yang menghambat proses penyortiran uang.