Abstrak


Sistem Informasi Laporan Absensi Pegawai (SILAP) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kediri


Oleh :
Ayu Meliana Sari - V0720015 - Sekolah Vokasi

Untuk memudahkan alur pekerjaan terutama di instansi Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Laporan Absensi Pegawai (SiLAP). Manfaat sistem informasi yaitu menambah wawasan dan meminimalisir hal yang belum diketahui kebenarannya. Pemanfaatan SiLAP dalam rekap absensi pegawai membantu Subbag Umum KPPN Kediri dalam melaksanakan kerja, seperti merekap lembur pegawai, pemberian uang makan pegawai, dan pemberian tunjangan kinerja pegawai. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis mengambil judul Sistem Informasi Laporan Absensi Pegawai (SiLAP) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kediri. Penulis melakukan pengamatan dengan menggunakan jenis pengamatan deskriptif kualitatif. Pengamatan ini menggunakan teknik pengumpulan data ini antara lain observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan dalam pengamatan ini adalah sistem informasi SiLAP merupakan sistem informasi yang membantu Subbag Umum KPPN Kediri untuk mengelola administrasi kehadiran pegawai. SiLAP menghasilkan laporan-laporan yang dijadikan dasar untuk penentuan take home pay dan penentuan pemotongan TKPKN (Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara) serta uang lembur. SiLAP sudah berbasis online dan data-data yng tersimpan sudah terintegrasi dan saling terhubung. Komponen SiLAP meliputi prosedur, sumber daya manusia, perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), prosedur, jaringan komputer, dan basis data