Abstrak


PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2019 PADA PENGANGGARAN TAHUN 2022 DI BKAD KOTA MADIUN


Oleh :
Avilia Sativa Rahmania - V3820009 - Sekolah Vokasi

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian penerapan regulasi yang dijadikan pedoman penganggaran secara umum yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Penganggaran Tahun 2022 Kota Madiun di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu wawancara dengan bidang anggaran dan mempelajari referensi yang relevan dengan penelitian. Analisis metode yang digunakan adalah menganalisis penganggaran 2022 dan jadwal proses penyusunan APBD Tahun 2022. Hasil penelitian membuktikan bahwa penerapan regulasi pada penyusunan anggaran tahun 2022 masih ada yang belum sesuai. Kesimpulan dari penelitian ini penerapan regulasi pada penganggaran tahun 2022 masih terdapat ketidaksesuaian tetapi tidak berpengaruh terhadap tahapan penyusunan anggaran berikutnya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti memberikan saran kepada BKAD dan Pemerintah Kota Madiun perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan anggaran karena anggaran dapat berguna sebagai alat pengendalian.