Abstrak


Prosedur Penyusunan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Tahun 2022 pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul


Oleh :
Sekar Pertiwi Arumsari - V1420077 - Sekolah Vokasi

 

 

Tujuan dari penelitian ini adalah memvisualisasikan prosedur penyusunan sistem akuntansi pemerintah daerah (SAPD) tahun 2022 berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul. Jenis penelitian ini adalah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah gambaran prosedur penyusunan sistem akuntansi pemerintah daerah (SAPD) dimulai dengan tahapan pembentukan tim penyusun; tim penyusun memahami proses bisnis pada SKPD dan SKPKD; tim penyusun mengidentifikasi siklus akuntansi yang akan disusun dan dibahas dengan berbagai pihak terkait; dan tahapan terakhir penyusunan SAPD dengan disahkannya draf SAPD oleh Kepala Daerah (Bupati) Kabupaten Gunungkidul. Kesimpulan dari penelitian ini, prosedur penyusunan sistem akuntansi pemerintah daerah (SAPD) tahun 2022 belum tersedia sehingga peneliti memvisualisasikan prosedur berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020  dengan gambaran prosedur yang memuat judul, identitas, dan diagram alir penyusunan SAPD tahun 2022. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan rekomendasi kepada BKAD Kabupaten Gunungkidul perlu membuat SOP penyusunan SAPD.