;

Abstrak


Kewajiban Membayar Denda Ganti Rugi (Ta'widh) bagi Nasabah yang Terlambat Membayar dalam Akad Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Menurut Prinsip Syariah


Oleh :
Tsarazien Nurwahab P - S352108014 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewajiban membayar ganti rugi (ta’widh) bagi nasabah yang terlambat membayar angsuran dalam akad pembiayaan murabahah bil wakalah pada bank syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal, dengan metode normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa biaya atas keterlambatan pembayaran atau denda dalam pembiayaan murabahah bil wakalah pada perbankan syariah ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, karena dengan adanya penerapan denda tersebut dapat diasumsikan bahwa nilai harga jual beli barang akan bertambah. Adanya penambahan biaya keterlambatan pembayaran atau denda ini dapat dikategorikan sebagai riba. Cara mengatur nasabah yang terlambat membayar angsuran menurut prinsip-prinsip syariah dapat dilakukan dengan cara membuat klausul yang bertujuan untuk menegaskan denda hanya boleh diterapkan kepada nasabah yang mampu tetapi menunda-nunda pembayaran.