Abstrak


Sistem Informasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta


Oleh :
Risma Nurul Khotimah - V0720075 - Sekolah Vokasi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta adalah instansi pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha. Bertambahnya jumlah pelaku usaha di Kota Surakarta menyebabkan bertambahnya jumlah pelaku usaha yang harus menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Tujuan dari pengamatan Tugas Akhir ini adalah untuk menjelaskan mengenai  Sistem Informasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta.

Jenis pengamatan yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah observasi berperan dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan mengkaji dokumen. Proses yang dilakukan dalam pengamatan adalah dengan mengamati dalam proses penyampaian  Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui OSS Berbasis Risiko di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta. Hasil pengamatan mendeskripsikan bahwa penggunaan Sistem OSS Berbasis Risiko memberikan kemudahan bagi pemohon dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Sistem Informasi Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko didukung oleh komponen-komponen seperti sumber daya manusia, hardware/perangkat keras, sumber dokumen, jaringan internet, prosedur, dan software/perangkat lunak. Dalam pelaksanaan Sistem Informasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta terdapat kendala-kendala yang dihadapi seperti sistem OSS Berbasis Risiko yang mengalami gangguan, jaringan yang kurang stabil dalam mengakses sistem OSS Berbasis Risiko, dan pelaku usaha yang kurang memahami informasi mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).