Abstrak


Evaluasi kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah kota Surakarta tahun anggaran 2006-2008


Oleh :
Fendi Wibowo - F3406031 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

ABSTRAKSI Pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan dinamis. Reklame merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya sektor pajak daerah yang mempunyai potensi cukup besar dan berguna bagi pembangunan daerah khususnya pada Kota Surakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas target anggaran dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, untuk mengetahui evaluasi kontribusi pajak reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Surakarta, untuk mengetahui hambatan-hambatan yang ditemui dalam melakukan pemungutan pajak reklame, dan untuk mengetahui upaya yang ditempuh dalam meningkatkan kontribusi pajak reklame. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka yang dilakukan penulis di DPPKA Kota Surakarta. Sistem yang digunakan DPPKA dalam memungut pajak reklame adalah sistem self assesment, pemungutan pajak ini lebih menekankan pada keaktifan wajib pajak dalam memenuhi dan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dari analisis dapat dikatakan bahwa efektifitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah mengalami fluktuasi atau maik turun dari tahun ke tahun dan realisasi penerimaan pajak reklame mengalami penurunan dari tahun 2006 sampai dengan 2008. Dalam melakukan pemungutan DPPKA menemui hambatan-hambatan berupa hambatan dari luar maupun hambatan dari dalam. Sedangkan upaya yang ditempuh untuk meningkatkan pemungutan dengan cara mendatangkan peralatan yang lengkap untuk pembongkaran reklame yang sudah kadaluarsa, membentuk tim penataan reklame untuk menertibkan reklame, dan memberikan penyuluhan kepada Wajib Pajak reklame agar lebih paham dan mengerti tentang prosedur dan mekanisme perijinan serta pembayaran pajak reklame. Kata kunci : Pajak Reklame dan Pendapatan Asli Daerah