Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) Pada Proses Pembuatan Wingko Babat Di UKM "Wingko Wagal" Wagal, Tasikmadu, Karanganyar


Oleh :
Fadillah Sari - V1820027 - Sekolah Vokasi

Wingko babat merupakan makanan tradisional khas Daerah Lamongan, Jawa Timur. Salah satu Industri Rumah Tangga (IRT) yang memproduksi wingko babat adalah UKM “Wingko Wagal”. Pengolahan wingko babat di UKM “Wingko Wagal” memanfaatkan tenaga manusia sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi. Guna meningkatkan kualitas mutu wingko babat, diperlukan sistem pengawasan makanan. Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) merupakan prosedur pengawasan makanan yang harus dipenuhi oleh Industri Rumah Tangga (IRT). Tujuan dari praktik Quality Control di UKM “Wingko Wagal” adalah untuk mengevaluasi penerapan konsep CPPB-IRT serta memberikan perbaikan penerapan konsep CPPB-IRT yang sesuai bagi UKM “Wingko Wagal”. Evaluasi dan perbaikan penerapan konsep CPPB-IRT mengacu pada BPOM RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 dan BPOM RI Nomor HK 03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT). Hasil evaluasi konsep CPPB pada UKM “Wingko Wagal” menunjukkan bahwa UKM “Wingko Wagal” tergolong dalam UKM level IV karena sebagian besar parameter masih belum sesuai dan diperlukan perbaikan. Berdasarkan pengujian laboratorium terhadap kadar air, kadar gula sebagai sakarosa, kadar FFA, dan keadaan wingko babat menunjukkan hasil yang sesuai dengan SNI 01-4311-1996 tentang kue wingko. Sedangkan pengujian ALT yang dilakukan belum sesuai dengan SNI 01-4311-1996.