Abstrak


PENGGUNAAN LAHAN PERMUKIMAN PADA WILAYAH RAWAN TSUNAMI DI PERKOTAAN PACITAN PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022


Oleh :
Fadhila Firda Azzahra - K5419024 - Fak. KIP

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui kepadatan blok penggunaan lahan permukiman di Perkotaan Pacitan Tahun 2022. (2) Mengetahui kepadatan blok penggunaan lahan permukiman pada wilayah rawan tsunami di Perkotaan Pacitan Tahun 2022. (3) Menganalisis arahan mitigasi permukiman rawan tsunami di Perkotaan Pacitan.

Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pendekatan keruangan. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh blok penggunaan lahan permukiman di Perkotaan Pacitan. Sampel pada penelitian ini adalah total sampling yaitu seluruh blok penggunaan lahan permukiman. Teknik analisis data untuk tujuan pertama adalah dengan intepretasi blok permukiman yang selanjutnya dihitung kepadatan blok permukiman. Tujuan kedua diperoleh dengan tumpang susun dari kepadatan blok permukiman dengan kerawanan bencana tsunami, sehingga diperoleh 9 (sembilan) kelas, dan untuk tujuan ketiga dengan analisis mitigasi yang didasarkan peraturan dan kondisi exsisting wilayah.

Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Blok permukiman di Perkotaan Pacitan berjumlah 1.103 yang klasifikasikan menjadi 3 (tiga) kepadatan antara lain, blok kepadatan permukiman rendah seluas 989,7 Ha (81,4%), blok kepadatan permukiman sedang 183,6 Ha (15,1%), dan blok kepadatan permukiman tinggi 42,5 Ha (3,5%). (2) Wilayah Perkotaan Pacitan memiliki 3 (tiga) klasifikasi bahaya tsunami yaitu rawan tsunami tinggi dengan luas 676,3 Ha (16,8%), rawan tsunami sedang 144,6 Ha (3,6%), dan rawan tsunami rendah dengan luas 3.207,9 Ha (79,6%). Blok kepadatan permukiman tersebar pada masing-masing kelas rawan tsunami. Pada rawan tsunami tinggi, blok permukiman kepadatan tinggi seluas 3,0 Ha (0,2%), blok permukiman kepadatan sedang 8,4 Ha (0,7%), dan blok permukiman kepadatan rendah dengan luas 214,3 Ha (17,6%). Pada rawan tsunami sedang, blok permukiman kepadatan tinggi seluas 1,2 Ha (0,1%), blok permukiman kepadatan sedang 3,6 Ha (0,3%), dan blok permukiman kepadatan rendah 53,9 Ha (4,4%). Sedangkan pada rawan tsunami rendah, blok permukiman kepadatan tinggi dengan luasan 41,7 Ha (3,4%), blok permukiman kepadatan sedang dengan luas 166,4 Ha (13,7%), dan blok permukiman kepadatan rendah 723,4 Ha (59,5%). (3) Mitigasi permukiman dilakukan dengan menggunakan peraturan terkait mitigasi bencana tsunami yang dicocokan dengan kondisi existing wilayah. Arahan mitigasi dilakukan dengan pembatasan pembangunan di sempadan pantai dan sempadan sungai; pembangunan dan pengembangan sistem peringatan dini; identifikasi permukiman pada wilayah rawan tsunami; pembatasan fasilitas umum di wilayah rawan tsunami tinggi; pembangunan area olahraga pada wilayah yang berpotensi genangan; relokasi permukiman; dan membangun kesiapsiagaan masyarakat.