Abstrak


PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PADA TINDAK PIDANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DALAM PUTUSAN NOMOR 3840 K/PID.SUS.LH/2021


Oleh :
Ika Putri Wijayanti - E0019198 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkaji berbagai macam peraturan perundang-undangan di Indonesia khususnya yang mengatur mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang lingkungan hidup serta menganalisis pertimbangan hukum Hakim dalam memutuskan perkara di bidang lingkungan hidup khususnya kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Penulisan hukum ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat beberapa regulasi di Indonesia yang mengatur perihal tindak pidana korporasi di bidang lingkungan hidup, khususnya tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. Setiap Peraturan Perundang-Undangan tersebut memiliki formulasi yang berbeda-beda. Selain itu, Majelis Hakim kurang cermat dalam mempertimbangkan aspek sosiologis dari eksistensi korporasi seperti rencana kerja, rekam jejak korporasi, serta attitude korporasi dalam menjalankan usahanya.