Abstrak


Prosedur Pelayanan Permohonan Perizinan Melalui SIPINTER di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta


Oleh :
Meldera Okta Setiyawan - V0720053 - Sekolah Vokasi

Meldera Okta Setiyawan, V0720053, Prosedur Permohonan Pelayanan Perizinan melalui Website SIPINTER di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta, Tugas Akhir, Program Diploma III, Fakultas Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret Surakarta 2023.

Pelayanan perizinan adalah proses pemberian izin kepada orang/badan hukum untuk melakukan aktivitas usaha dan/atau kegiatan bukan usaha berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Kemajuan Informasi Teknologi (IT) bidang pemerintahan di Kota Surakarta, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga telah menggunakan sistem sebagai bentuk pengembangan teknologi di bidang pelayanan publik, khususnya pada bidang pelayanan perizinan, DPMPTSP Kota Surakarta menciptakan website internal resmi yang diberi nama dengan Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPINTER) untuk menunjang proses pengurusan perizinan non OSS. Website SIPINTER difokuskan untuk mengatur perizinan non OSS yang bersifat offline, dimana aksesnya hanya bisa dijangkau oleh pegawai internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta. Dengan adanya website ini, diharapkan proses pengurusan izin akan lebih optimal, cepat, dan juga efisien.

Pengamatan dengan metode observasi berperan yang dilakukan penulis melalui teknik wawancara, observasi, dan juga dokumentasi, memudahkan penulis untuk mencari data-data dan juga informasi mengenai website yang akan diamati. Melalui pengamatan ini, dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan yang tetap mengutamakan transparansi kepada masyarakat. Hasil pengamatan diharapkan mampu menjelaskan bahwa sistem perizinan yang berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta terbantu adanya website SIPINTER ini. Selain optimalisasi, adanya sistem ini juga menjawab segala permasalahan masyarakat, dari segi transparansi pelayanan publik, kecepatan waktu pengeluaran izin, dan juga penerbitan administrasi perizinan lainnya. Beberapa kendala yang terjadi seperti keterbatasan akses website, kurangnya anggaran dana untuk peningkatan berkala pada SIPINTER, dan sarana prasarana pendukung berjalannya website diharapkan penulis untuk menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta, agar terjadi perbaikan dan peningkatan untuk kedepannya.