Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) pada Proses Pembuatan Kerupuk Karak di IRT “Kang Paidi” Nogosari, Boyolali


Oleh :
Ferizal Amirul Hakim - V1820030 - Sekolah Vokasi

Kerupuk karak atau kerupuk puli merupakan salah satu makanan ringan yang menggunakan bahan utama beras. Bahan tambahan yang digunakan adalah bawang putih, ketumbar, garam, penyedap rasa, dan bleng. Pengamatan Quality Control di IRT “Kang Paidi” bertujuan untuk mengevaluasi penerapan konsep CPPB pada pembuatan kerupuk karak yang mengacu pada Peraturan Kepala BPOM RI Nomor HK 03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Metode pengumpulan data dilakukan melalui observasi secara langsung, wawancara dengan pihak IRT, pengambilan sampel, pengujian sampel, serta studi pustaka. Hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa sebagian besar konsep CPPB belum dijalankan oleh IRT “Kang Paidi” dalam proses pembuatan kerupuk karak. Oleh karena itu telah direkomendasikan saran perbaikan yang dapat diterapkan. Selain itu, sebagai upaya pengendalian mutu produk akhir telah dilakukan pengujian meliputi kadar air, kadar abu tanpa garam, keutuhan, angka lempeng total, dan kandungan boraks. Pengujian yang dilakukan kemudian dibandingkan dengan SNI 01-4307-1996 tentang syarat mutu kerupuk beras. Hasil pengujian didapatkan bahwa kadar air sebesar 5,1% ± 0,49, kadar abu tanpa garam sebesar 0,78% ± 0,17, angka lempeng total sebesar 1,5×104 koloni/gr, keutuhan sebesar 94,3%, dan nyata mengandung boraks. Berdasarkan pengujian tersebut terdapat satu uji yang tidak sesuai dengan SNI 01-4307-1996 yaitu nyata mengandung boraks.

Kata kunci: Mutu, CPPB, Karak, Puli