Abstrak


Evaluasi Penerimaan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun Tahun 2019-2022


Oleh :
Leanda Rukisha Dewi - V3820039 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun dalam melakukan pemunutan Pajak Restoran, nilai Efektivitas Pajak Restoran dan Kontribusi Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. Teknik pengumpulan data penelitian menggunakan Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun. Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan cara pemungutan Pajak Restoran oleh Bapenda sesuai dengan Perwal Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, nilai efektivitas Pajak Restoran selalu berada diatas 100?n kontribusi Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong kecil berada di bawah 10%. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan terus malakukan pengoptimalan dalam pemungutan Pajak Restoran, melakukan sosialisasi agar objek restoran baru dapat terdaftar menjadi Wajib Pajak dan memberikan sanki kepada Wajib Pajak yang melanggar aturan.