Abstrak


Prosedur Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Induk di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman


Oleh :
Devrika Devin Fernanda - V0720022 - Sekolah Vokasi

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman merupakan badan teknis di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sleman yang memiliki fungsi sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah dan memiliki tugas dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang menjadi kewenangan daerah. Salah satu contoh tugas dalam melakukan pengelolaan keuangan yaitu pencairan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana gaji induk di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman. Adanya prosedur yang tepat dan jelas dapat mempermudah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efektif dan efisien. Jenis pengamatan yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan menganalisis, memaparkan, dan mendeskripsikan sesuai fakta yang ada di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Proses yang dilakukan penulis dalam pengamatan meliputi mengamati prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana gaji induk dan berpartisipasi langsung dalam melayani pengajuan pencairan dana gaji induk di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman. Hasil pengamatan yang didapatkan dalam prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana gaji induk di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman dilakukan melalui empat tahapan yaitu peremajaan data gaji, pencetakan gaji induk, pengajuan pembayaran gaji induk, dan penerbitan SP2D gaji induk. Hambatan dalam prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana gaji induk yaitu sering terjadi penolakan Surat Perintah Membayar, revisi data gaji yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan update sistem informasi yang digunakan dalam penerbitan SP2D.