Abstrak


Problematika Hukum Perlindungan Data Pribadi dalam Targeted Advertising pada Sistem Elektronik (Studi Perbandingan Indonesia, Uni Eropa, dan Korea Selatan)


Oleh :
Denissa Septiyanti - E0019100 - Fak. Hukum

 

DENISSA SEPTIYANTI, E0019100, PROBLEMATIKA HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TARGETED ADVERTISING PADA SISTEM ELEKTRONIK (STUDI PERBANDINGAN INDONESIA, UNI EROPA, DAN KOREA SELATAN). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan hukum terkait perlindungan data pribadi dalam targeted advertising pada sistem elektronik. Penelitian ini juga mengusulkan konsep regulasi untuk mengatur penggunaan data pribadi dalam targeted advertising dengan membandingkan regulasi yang berlaku di Indonesia, Uni Eropa, dan Korea Selatan.

Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini yaitu pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Bahan hukum yang digunakan adalah peraturan mengenai perlindungan data pribadi di negara Indonesia, Uni Eropa, dan Korea Selatan. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan.

Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa permasalahan yang muncul seperti minimnya persetujuan, tidak adanya otoritas perlindungan data pribadi, hingga penyalahgunaan data pribadi, layak menjadi fokus Indonesia dalam meningkatkan keamanan data pribadi masyarakatnya.

Kerangka hukum yang dapat diterapkan di Indonesia berdasarkan perbandingan di Indonesia, Uni Eropa, dan Korea Selatan terkait perlindungan data pribadi dalam targeted advertising yakni: 1) Memberikan pengaturan mengenai pengertian cookies; 2) Membuat sebuah otoritas independen terkait perlindungan data pribadi; 3) Menerapkan prinsip minimalisasi data. Indonesia harus menerapkan kerangka hukum tersebut karena perkembangan dunia pemasaran digital semakin bertumbuh pesat.