Abstrak


Analisis Efektivitas Penggunaan Dana Desa Guna Pembangunan Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar


Oleh :
Bregas Maulana - E0019080 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis mengenai pengelolaan dana desa guna pembangunan Desa Kemuning beserta tingkat efektivitas penggunaannya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu mengkaji hukum sebagai arti yang nyata beserta implementasinya dalam lingkungan masyarakat. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian deskriptif, yaitu menganalisis data dan memberikan pemaparan serta gambaran atas objek penelitian secara detail sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif, yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematis dan dianalisis dengan menguraikan data dalam bentuk penulisan hukum. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, bahwa dalam hal pengelolaan penggunaan dana desa guna pembangunan Desa Kemuning terdapat keberlanjutan dalam penerapan penggunaan dana desa yang baik, tepat, dan efektif serta sesuai dengan prioritas yang ditentukan dan peraturan yang berlaku. Bahwa berdasarkan 2 (dua) indikator tolok ukur berupa Realisasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 serta mengacu pada Penggolongan Tingkat Efektivitas Penggunaan Anggaran, dapat diketahui bahwa persentase capaian rata-rata kinerja keuangan penggunaan dana desa guna pembangunan Desa Kemuning adalah sebesar 95,5% (sembilan puluh lima koma lima persen) sehingga tergolong dalam tingkat efektivitas kategori Efektif.