Pasar merupakan jantung perekonomian masyarakat. Pengelolaan pasar merupakan salah satu tugas Dinas Perdagangan. Program rutin yang diadakan setiap tiga bulan oleh Dinas Perdagangan Kota Surakarta, yaitu Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), bertujuan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat. Setelah penulis melakukan observasi di lapangan, ditemukan bahwa masih terdapat permasalahan dalam pelayanan publik di pasar tradisional Kota Surakarta, khususnya terkait sarana dan prasarana yang kurang memadai. Sarana dan prasarana ini merupakan salah satu dari sembilan dimensi publik yang dinilai dalam Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengukur kualitas pelayanan publik. Hasil kuisioner juga menguatkan permasalahan ini, dengan beberapa pedagang pasar yang mengeluhkan kondisi sarana dan prasarana yang ada.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepuasan pedagang pasar terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perdagangan Kota Surakarta dan untuk memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan tersebut.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode survei dengan observasi dan menyebarkan kuisioner kepada 100 orang responden. Metode pembahasan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat.
Hasil analisis menunjukkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan Dinas Perdagangan Kota Surakarta bernilai B, dengan memperoleh nilai IKM sebesar 86,59. Biaya dan penanganan pengaduan merupakan unsur pelayanan yang memiliki tingkat kepuasan yang tinggi. Namun, terdapat beberapa unsur yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dinas Perdagangan Kota Surakarta, seperti waktu penyelesaian dan sarana prasarana. Berdasarkan temuan tersebut, rekomendasi diberikan kepada Dinas Perdagangan Kota Surakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada pedagang pasar. Rekomendasi termasuk pengembangan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pelaksana pelayanan di Dinas Perdagangan, perbaikan infrastruktur pasar, dan peningkatan komunikasi yang efektif antara dinas dan pedagang pasar.