Abstrak


Analisis Strategi Pemasaran Dalam Meningkatkan Jumlah Peserta Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Karanganyar


Oleh :
Muhammad Dannis Darmawan - V1620068 - Sekolah Vokasi

        Komunikasi pemasaran dan kepuasan pelanggan menjadi faktor yang sangat penting dalam upaya untuk meningkatkan kepesertaan di program Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan. Dalam teori strategi pemasaran yang dikemukakan oleh Kotler, strategi pemasaran jasa terdiri dari tujuh elemen atau 7P yaitu produk, harga, promosi, distribusi, orang, proses, dan bukti fisik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang dilakukan Bpjs Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Karanganyar untuk meningkatkan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan untuk menganalisis upaya Bpjs Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP).

        Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini mencakup penggunaan kuisioner, observasi dan wawancara. Kuisioner disebarkan kepada 155 orang responden. Metode pembahasan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Pada penelitian ini menggunakan jenis data yakni data primer yang didapatkan melalui observasi, wawancara, dan kuisioner yang dilakukan secara langsung kepada pekerja informal di Karanganyar.

        Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pekerja informal tidak mendaftarkan dirinya pada pada BPJS Ketenagakerjaan, antara lain: (1) Kurangnya pemahaman mengenai manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan; (2) Kurangnya sosialisasi dan promosi; (3) Biaya yang dianggap terlalu mahal; dan (4) Ketidakpercayaan terhadap sistem.

        Berdasarkan hasil analisis tersebut, strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Karanganyar, antara lain: (1) Sosialisasi dan promosi yang intensif; (2) Menyediakan informasi yang mudah dipahami; (3) Mengadakan kampanye Kesehatan dan keselamatan kerja; (4) Menyediakan layanan prima; dan (5) Kerjasama dengan pihak-pihak terkait.