Abstrak


Eksistensi Seat of Arbitration (Lex Loci Arbitri) sebagai Choice of Law yang Mengatur Perjanjian Arbitrase Komersial Internasional


Oleh :
Reihan Arij Nuraini - E0019360 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi seat of arbitration sebagai choice of law yang mengatur perjanjian arbitrase dalam arbitrase komersial internasional. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan (library research). Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Teknik analisis data penelitian menggunakan metode silogisme melalui pola berpikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi seat of arbitration sebagai choice of law yang mengatur perjanjian arbitrase komersial internasional dipengaruhi oleh aturan dalam hukum arbitrase komersial internaional yaitu New York Convention 1958 dan UNCITRAL Model Law serta pendekatan yang digunakan, yaitu berdasarkan three stage enquiry dan penerapan validation principle. Oleh karena itu, setiap yurisdiksi akan memiliki pertimbangan dan putusan yang berbeda dalam menentukan apakah hukum nasional dari seat of arbitration dapat ditetapkan sebagai hukum yang mengatur perjanjian arbitrase.