Pendahuluan: Infeksi COVID-19 memliki mortalitas yang tinggi karena badai sitokin yang terjadi dapat memicu pembekuan darah, yang akan meningkatkan kadar D-dimer. Selain itu, wanita hamil yang terinfeksi COVID-19 juga mengalami peningkatan kadar D-dimer yang bisa meningkatkan risiko lebih tinggi terhadap preeklampsia. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui perbandingan kadar D-dimer pasien preeklamsia dengan non-preeklamsia pada ibu hamil positif COVID-19.
Metode: Penelitian dilakukan di RSUD Dr.Moewardi menggunakan observasi analitik dengan pendekatan cross-sectional. Pengambilan dengan purposive sampling didapatkan 96 sampel ibu hamil yang dinyatakan positif COVID-19 dari Januari 2021 hingga Desember 2022. Analisis data menggunakan uji Mann Whitney pada software SPSS.
Hasil: Karakteristik subjek menunjukkan kelompok usia 20-35 tahun (80,7%), usia kehamilan 37-40 minggu (77,2%), dan mayoritas tidak memiliki komorbid (94,7%). Obesitas adalah kondisi paling umum pada kedua kelompok (66,7% tanpa preeklamsia, 71,8?ngan preeklamsia). Dari 57 ibu hamil COVID-19 yang tidak mengalami preeklampsia dan 39 ibu hamil COVID-19 dan preeklampsia berurutan mean rank senilai 50,9 dan 44,9. Uji Mann Whitney didapatkan p=0,307 berarti p>0,05 menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan kadar D-dimer pasien preeklamsia dengan non-preeklampsia pada ibu hamil positif COVID-19.
Simpulan: Tidak terdapat perbedaan bermakna dari kadar D-dimer antara ibu hamil preeklampsia dan ibu hamil tanpa preeklampsia yang positif COVID-19.