Abstrak


Analisis Yuridis terhadap Kebijakan Konsolidasi Tanah di Indonesia dalam Menghadapi Krisis Tanah Perumahan Nasional


Oleh :
Mutiara Resky Hidayati - E0019302 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan perundang-undangan telah mendukung atau tidak kebijakan konsolidasi tanah untuk penyelenggaraan perumahan serta hambatan-hambatan yang terjadi pada saat berlangsung proses konsolidasi tanah untuk penyelenggaraan perumahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat terapan Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan teknis analisis data menggunakan analisis deduktif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia belum mendukung secara optimal kebijakan konsolidasi tanah terutama yang termaktub di dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 12 Tahun 2019. Hal tersebut dikarenakan terdapat ketidak sesuaian antara derajat peraturan yang lebih tinggi dengan Peraturan Menteri maupun tidak adanya amanat atau perintah dari peraturan dengan derajat hukum lebih tinggi kepada Peraturan Menteri sehingga menyebabkan eksistensi Peraturan Menteri menduduki zona abu. Selain kebijakan yang belum optimal, pelaksanaan konsolidasi tanah di lapangan juga menemui berbagai kendala yang berasal dari masyarakat ataupun pemerintah sebagai penyelenggara konsolidasi tanah.