Abstrak


Analisis Hukum Lingkungan di Indonesia dalam Kerangka Teori Ekofeminisme Transformatif


Oleh :
Christina Putri Aroma Ndraha - E0019086 - Fak. Hukum

Ekologikal dan Feminisme merupakan teori yang saling menguatkan untuk melepaskan degradasi lingkungan dan ketidaksetaraan terhadap kelompok rentan atau gender tertentu. Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan sifat preskiptif, penelitian ini menganalisis eksistensi ekofeminisme transformatif dalam hukum lingkungan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk membedah ketikdasetaraan yang saling terkait antar lingkungan hidup dan kelompok rentan yang ada di dalam hukum lingkungan Indonesia melalui kacamata ekofeminisme transformatif. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menghasilkan bahwa, hukum lingkungan di Indonesia pada dasarnya tidak memenuhi indikator keseteraan dalam perspektif Ekofeminisme Transformatif. Dikarenakan hukum lingkungan di Indonesia Indonesia belum mampu melihat interseksionalitas yang terjalin antar satu elemen dengan elemen lainnya. Selanjutnya, diketahui bahwa degradasi lingkungan yang terjadi selama ini tidak lepas dari bingkai dominasi, hierarkis, dualistik, dan patriarkis yang masih mengakar di tubuh hukum lingkungan Indonesia. Pada akhirnya diperlukan perubahan paradigma secara holistik terhadap ekosistem hukum lingkungan yang ada melalui pendekatan transformatif di dalam ekofeminisme. Transformasi yang dilakukan tersebut dilandasi oleh beberapa nilai utama yaitu, interseksionalitas, perubahan sistemik, pemberdayaan lingkungan dan manusia, serta inklusivitas. Maka, kesimpulan dari penelitian ini adalah perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap arah tujuan dan rumusan hukum lingkungan di Indonesia yang sangat mempengaruhi terjadinya dan dampak dari degradasi lingkungan, ketidaksetaraan pada kelompok rentan dan ketidakterlibatan publik secara konkret dan setara.