Abstrak


Konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) pada Pembuatan Bolen Pisang Cokelat Keju di UKM "Paman Sam" Kutowinangun, Kebumen


Oleh :
Ninda Aristya - V1820066 - Sekolah Vokasi

Bolen pisang cokelat keju adalah salah satu jenis roti pastry yang terbuat dari tepung terigu, air, telur, gula pasir, susu bubuk, garam, pastry margarin, mentega, pisang raja, pasta cokelat, keju. Kegiatan penelitian yang dilakukan di UKM “Paman Sam” bertujuan untuk mengevaluasi penerapan konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) pada proses pembuatan bolen pisang cokelat keju yang meliputi evaluasi bahan baku, proses produksi, dan pengemasan, serta melakukan penyusunan dan menentukan perbaikan yang sesuai dengan konsep Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) untuk UKM “Paman Sam” dalam memproduksi bolen pisang cokelat keju. Konsep CPPB telah diatur dalam Peraturan Kepala BPOM RI nomor HK.03.1.23.04.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga. Metode pengumpulan data untuk Tugas Akhir ini melalui wawancara, observasi, pengambilan sampel, analisis kualitas produk, dokumentasi dan data, serta studi pustaka. Hasil evaluasi yang dilakukan telah menunjukan bahwa sebagian besar konsep CPPB telah dijalankan oleh UKM “Paman Sam” dalam proses pembuatan bolen pisang cokelat keju. Parameter konsep yang belum sesuai dilakukan perbaikan. Sebagai upaya dalam menentukan mutu produk akhir bolen pisang cokelat keju, maka perlu dilakukan pengujian yang meliputi kadar air, kadar abu, kadar lemak, angka lempeng total, dan uji keadaan (uji organoleptik). Pengujian yang dilakukan kemudian dibandingkan dengan SNI 8372-2018 mengenai syarat mutu roti. Hasil pengujian yang didapatkan yaitu kadar air sebesar 10,102%, kadar abu sebesar 0,645%, kadar lemak sebesar 20,545%, angka lempeng total sebesar 4,2 x 10-5 , dan uji keadaan meliputi aroma, rasa, warna, dan tekstur adalah normal.