Abstrak


Human Governance Dalam Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa yang Menjadi Korban Pemasungan di Kabupaten Brebes


Oleh :
Muhamad Ilham Febrian - D0119074 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Human Governance dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Kabupaten Brebes. Fokus penelitian ini dikaji menggunakan perspektif Human Governance oleh Mario Baggini (2005), yaitu berisi tentang prinsip persamaan dan kebebasan, partisipasi, serta daya tanggap. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi yang dianalisis menggunakan teknik analisis data menurut Miles dan Hubberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini berkesimpulan bahwa penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Kabupaten Brebes telah dilakukan dengan prinsip Human Governance, dimana terdapat 3 (tiga) prinsip, yaitu prinsip persamaan dan kebebasan, partisipasi, serta daya tanggap. Bentuk penanganan yang digunakan pada prinsip persamaan dan kebebasan adalah advokasi berupa ajakan pelepasan pemasungan. Dalam prinsip partisipasi bentuk penanganan yang digunakan adalah pelibatan beberapa stakeholder dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Brebes. Sedangkan dalam prinsip daya tanggap bentuk penanganan yang digunakan yaitu pemberian obat dan sembako, edukasi terhadap keluarga korban yang terdampak penyakit jiwa, dan pelayanan BPJS untuk keluarga ODGJ.