Alih fungsi lahan pertanian sudah menjadi sesuatu yang tidak mampu untuk dihindari. Alih fungsi lahan dapat dipengaruhi oleh adanya perubahan iklim seperti perubahan curah hujan. Besarnya dampak perubahan iklim pada sektor pertanian sangat bergantung pada tingkat dan laju perubahan iklim. Adanya perubahan iklim membuat petani memiliki daya adaptif perubahan sikap untuk menghadapi risikonya. Tujuan penelitian ini yaitu: (1) Mengetahui curah hujan; (2) Mengetahi alih fungsi lahan pertanian sawah; (3) Mengetahui sikap petani terhadap curah hujan; (4) Mengetahui pengaruh curah hujan terhadap alih fungsi lahan; dan (5) Mengetahui strategi pengelolaan pertanian terhadap perubahan curah hujan. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif, digitasi, analisis laju alih fungsi lahan pertanian sawah, analisis regresi linier sederhana, dan analisis SWOT. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Curah hujan di Kecamatan Mojolaban tahun 1993-2022 termasuk dalam anomali iklim yang ditandai dengan perbedaaan kejadian awal musim yaitu musim kemarau terjadi lebih cepat dari biasanya dan cuaca ekstrem kejadian anakan kemarau terjadi lebih besar (59%) daripada kejadian hujan tipuan (41%) akibat dari anomali iklim yang terjadi; (2) Lahan pertanian sawah dari tahun 2018-2022 telah berkurang seluas 29,97 ha; (3) Pengetahuan petani 73% mengakui adanya alih fungsi lahan pertanian sawah di Kecamatan Mojolaban dan 65% petani menyatakan bahwa curah hujan memberikan pengaruh terhadap komoditas padi; (4) Curah hujan tidak memberikan pengaruh terhadap adanya alih fungsi lahan pertanian sawah; dan (5) Terdapat strategi pengelolaan pertanian menghadapi perubahan pola curah hujan di Kecamatan Mojolaban yaitu dengan optimalisasi luas lahan sistem irigasi diiringi dengan peningkatan edukasi kepada petani untuk menekan terjadinya kegagalan panen.