Abstrak


Kritik Sosial dalam Novel Tiba Sebelum Berangkat (2018) karya Faisal Oddang: Tinjauan Sosiologi Sastra Ian Watt


Oleh :
Orinta Ardhani - B0219048 - Fak. Ilmu Budaya

Penelitian ini akan membahas mengenai kritik sosial yang termuat dalam novel Tiba Sebelum Berangkat, riwayat sosiologis, ideologi pengarang, serta tata naratif teks. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yakni, 1) Seperti apakah riwayat sosiologis serta ideologi sosial Faisal Oddang dalam novel Tiba Sebelum Berangkat? 2) Seperti apakah wujud tata naratif novel Tiba Sebelum Berangkat karya Faisal Oddang? 3) Seperti apakah muatan kritik sosial yang tercermin melalui masalah sosial yang terdapat dalam novel Tiba Sebelum Berangkat? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Data penelitian ini berupa bahasa teks novel Tiba Sebelum Berangkat. Kemudian data sekundernya berupa biografi, latar sosiologis pengarang, ideologi pengarang dan kritik sosial yang terkandung dalam novel. Hasil analisis menunjukkan bahwa isi novel Tiba Sebelum Berangkat bersinggungan dengan konteks sosial pengarang yang lahir dan tumbuh di Sulawesi Selatan. Latar belakang Faisal sebagai pengarang asal Bugis membuatnya memberikan responnya dengan mengangkat wacana Bissu dan pemberontakan DI/TII Ideologi yang dianut pengarang adalah ideologi humanisme religius dimana hal pokok yang digagas dalam ideologi ini adalah bagaimana cara memanusiakan manusia sesuai dengan norma dan ajaran agama. Ideologi humanisme Faisal bersumber dari aktivitas sosialnya di komunitas literasi. Sedangkan nilai religius Faisal didapatkan dari lingkungan sekitar Faisal yang sangat menjunjung nilai-nilai adat suku Bugis. Faisal sebagai pengarang menunjukkan keberpihakannya pada kelompok minoritas yang tersisihkan. Isi novel Tiba Sebelum Berangkat memuat bagaimana Bissu termarjinalkan dan peristiwa DI/TII semakin membuat kelompok ini tertindas. Dalam novelnya, Faisal mengkritik bagaimana Bissu termarjinalkan, kritikan terhadap pandangan diskriminasi, dan kritik terhadap kebebasan beragama dan berekspresi