Abstrak


Studi Kepustakaan: Penerapan Terapi Musik dalam Konseling


Oleh :
Rio Restu Bumi - K3118063 - Fak. KIP

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengidentifikasi sasaran penerapan terapi musik dalam konseling, (2) menjelaskan teknik terapi musik dalam konseling, (3) mendeskripsikan prosedur penerapan terapi musik dalam konseling, dan (4) mendeskripsikan keberhasilan penerapan terapi musik dalam konseling. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan yaitu 24 artikel yang sesuai dengan permasalahan yang dikaji. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi (analisis dokumen). Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi. Hasil penelitian ini yaitu (1) Sasaran penerapan terapi musik dalam konseling dapat digunakan kepada segala jenis usia dari anak-anak, remaja, dewasa dan manula, (2) Terdapat 2 teknik terapi musik dalam konseling yaitu teknik musik aktif dan teknik musik pasif, (3) Prosedur penerapan terapi musik dalam konseling dapat dilakukan dalam tahapan konseling secara umum dengan memadukan musik sebagai media dalam salah satu pendekatan konseling dan dapat dilakukan melalui tahapan konseling kreatif, (4) Keberhasilan penerapan terapi musik dalam konseling dapat secara efektif menyelesaikan permasalahan konseli antara lain mereduksi communication apprehension, mereduksi stress, meningkatkan self efficacy, meningkatkan forgivness dan kebahagiaan, meningkatkan self acceptance, mereduksi depresi dan kecemasan, mengatasi perilaku agresi, meningkatkan kecerdasan emosional. Penerapan terapi musik dalam konseling dapat diterapkan oleh guru BK atau konselor sebagai salah satu alternatif pemberian layanan konseling untuk membantu konseli mengekspresikan perasaan dan memecahkan permasalahan yang dialaminya.